Selasa, 10 Juni 2014

Pernikahan Berbeda Haraqah

Tiba-tiba saya ingin melampirkan ini, mengenai pernikahan yang berbeda harakah, saya lampirkan kesimpulannya saja karena sebenarnya tidak sedikit yang sangat memerlukan kesimpulannya.

Saya terlanjur tertarik dengan kesimpulan jelas dari www.syariahpublications.com "Pernikahan lintas harokah lebih banyak sisi negatifnya dari pada sisi positifnya. Resiko yang kita tanggung terlalu besar dari pada keuntungan yang sebenarnya bisa kita dapat dengan cara-cara lain. Oleh karena itu, bagi anda yang akan menikah, carilah pasangan yang sepaham dengan anda. Jangan sembarangan memilih calon pasangan. Ingat, kita menikah bukan untuk waktu yang sementara tapi untuk selama-lamanya. Apakah kita tidak ingin pasangan kita di dunia ini juga akan menjadi pasangan kita di akhirat nanti? (Jombang, 10 Syawal 1431 H).

yap, saya fikir jika didasarkan pada fiqih pernikahan berbeda harakah itu sah-sah saja, tapi belum menjamin dengan maslahat dan mafsadatnya.

berlanjut pada hal selanjutnya, bagaimana jika menikah dengan ikhwan atau akhwat hanif bahkan ammah?

0 komentar: