Minggu, 15 April 2012

Pemerintah atau Pasar?


Diawali pengamatan Galbraith sebagai penganut tradisi Marx dan Schumpeter bahwa perkembangan dan pendewasaan konsep mekanisme pasar yang menurut pengamatannya memiliki ekonomi makro yang tidak stabil, ekonomi mikro yang tidak efisien dan tiadk mampu mengurangi kesenjangan social. Atas pandangan tersebut Galbraith mengusulkan pentingnya intervensi pemerintah dalam kkegiatan ekonomi untuk menjaga kestabilan dan efisiensi ekonomi serta peningkatan pemerataan.


Berbeda dengan Friedman, mempunyai pandangan yang bertolak belakang dengan pandangan Galbraith bahwa campur yangan pemerintah diluar urusan public (seperti pertahanan, dan ketertiban umum) akan menyebabkan tidak efisiennya penggunaan sumber daya, terhambatnya kemajuan ekonomi, terhambatnya mobilitas social dan akhirnya akan mengurangi kemerdekaan berpolitik.

Pandangan pro pasar yang diwakili oleh Friedman sebetulnya dilandasi oleh idealisasi model kompetisi pasar yang sempurna yang cenderung menuju keseimbangan yang penuh dari ekonomi secara keseluruhan (ekonomi makro) dan penggunaan sumberdaya yang efisien baik perorangan maupun perusahaan (ekonomi mikro). Pandangan ini didukung oleh fakta kemajuan ekonomi pasar negara-negara industri Barat dan Jepang.

Salah satu penyebab intervensi pemerintah adalah faktor kegagalan ekonomi pasar. Ada dua kriteria yang lazim digunakan untuk menilai system pasar dan non pasar, yaitu efisiensi dan pemerataan. Jika system pasar dapat melaksanakan sesuatu dengan biaya yang lebih murah dan system nonpasar atau jika system pasar dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik dibanding system pasar pada harga yang sama, maka system pasar tersebut dianggap tidak efisien.

Dari kedua kriteria diatas, isu pemerataan biasanya lebih dominan dibanding dengan isu efisiensi dalam menjelaskan kegagalan pasar sehingga isu inti biasanya didominasi pertimbangan dagi intervensi pemerintah yang ekstentif terhadap system ekonomi pasar.

0 komentar: